Lafadz Niat Ibadah
Masyarakat kita memahami dalam setiap ibadah adalah sunnah bahkan wajib diawali dengan melafadzkan niat.
Sehingga muncullah (baca : diciptakanlah) lafal2 niat dalam ibadah, semisal niat wudhu, niat tayamum, niat mandi besar, niat puasa, niat zakat, niat sedekah, dlsb..
Sayangnya, para penggagas lafadz niat tsb tidak mengajarkan lafal niat untuk semua bentuk ibadah.
Di saat itulah, banyak masyarakat yang kebingungan, bagaimana cara niat ibadah yang belum dia hafal atau belum ia tahu lafalnya (??)
Bayangkan, jika memang niat dalam ibadah harus dilafalkan, maka betapa sangat buuuanyakk lafal2 ibadah lainnya yang harus diciptakan redaksinya kemudian harus dihafalkan dan dilafalkan. Dan siapa pula yang berhak dan mempunyai wewenang dalam menciptakan lafadz niat ibadah tsb ??
Sebagai contoh, sekarang coba kita tanya :
- Bagimanakah lafadz niat ziarah kubur ???
- Bagaimana juga niat baca Al Qur'an ???
- Bagaimana niat menguburkan jenazah ???
- Bagaimana niat mengunjungi orang sakit ???
- Dan masih sangat buanyaaaak ibadah2 lainnya..
Ada yang tahu lafadz niat ibadah2 tsb ??
Oopz, mungkin pertanyaan yang lebih tepat adalah :
- Apakah lafadz niat ibadah2 tsb sudah diciptakan atau belum ??
- Kalo sudah, maka bagaimana redaksinya dan siapa penciptanya ??
- Kalo belum, maka bagaimana kita mau beribadah kalo belum tau bagaimana lafadz niatnya ?? (jika memang niat ibadah harus dilafalkan).
Hal ini tentu perlu direnungkan dan dikaji mendalam, bukan disikapi dengan emosi.
-
Dari sini saja sudah sangat gamblang bahwa ritual melafalkan niat yang diajarkan sebagian dai sangatlah rancu, selain tak ada tuntunannya dalam syari'at, juga telah menjadi sebab timbulnya keraguan bagi masyarakat dalam kehidupan beragamanya.
Padahal ragam ibadah dalam Islam sangat banyak. Tentu saja, masyarakat akan kerepotan jika harus menghafal semua lafal niat tersebut. Padahal bukankah Islam adalah agama yang sangat mudah ??
-
Bahkan sampai ada yang mengajukan pertanyaan yang cukup aneh :
Bagaimana lafal niat sahur yang benar ??
Meskipun pertanyaan ini bukan main-main, namun kita sempat terheran ketika ada orang yang sampai kebingungan dengan niat sahur. Bukankah ketika orang itu makan menjelang subuh, dalam rangka berpuasa di siang harinya, bisa dipastikan dia sudah berniat sahur ??
Lagi-lagi, menetapkan amal yang tidak disyariatkan, pasti akan memberikan dampak yang lebih buruk dari pada manfaat yang didapatkan !!
-
Ada juga yang berkilah membolehkan lafazh niat ibadah karena dianggap ia adalah masalah khilafiyah,
"hormatilah pendapat orang lain, beda madzhab beda pendapat.."
Padahal ini samasekali bukan masalah beda madzhab, apalagi khilafiyah. Karena memang tidak perbedaan pendapat di kalangan 4 imam madzhab bahwa niat adalah dalam hati, tidak perlu dilafalkan.
Ritual melafadzkan niat ini tidak ada asalnya sama sekali dalam Islam, baik dari kitab-kitab hadits maupun sumber shahih lainnya, bahkan termasuk kebid’ahan dalam agama yang sekalipun manusia menganggapnya sebagai kebaikan. Karena melafadzkan niat seperti itu tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para ulama Ahlus Sunnah.
Dan sebagai muslim sudah seharusnya kita merasa cukup dan sami'na wa atho'na terhadap ketentuan Allaah dan RasulNya. Janganlah sok pintar dengan memodifikasi dan menambah-nambahi tatacara ibadah yang sudah sempurna.
Hanya pada Allaah kita memohon petunjuk dan hidayah.
Sehingga muncullah (baca : diciptakanlah) lafal2 niat dalam ibadah, semisal niat wudhu, niat tayamum, niat mandi besar, niat puasa, niat zakat, niat sedekah, dlsb..
Sayangnya, para penggagas lafadz niat tsb tidak mengajarkan lafal niat untuk semua bentuk ibadah.
Di saat itulah, banyak masyarakat yang kebingungan, bagaimana cara niat ibadah yang belum dia hafal atau belum ia tahu lafalnya (??)
Bayangkan, jika memang niat dalam ibadah harus dilafalkan, maka betapa sangat buuuanyakk lafal2 ibadah lainnya yang harus diciptakan redaksinya kemudian harus dihafalkan dan dilafalkan. Dan siapa pula yang berhak dan mempunyai wewenang dalam menciptakan lafadz niat ibadah tsb ??
Sebagai contoh, sekarang coba kita tanya :
- Bagimanakah lafadz niat ziarah kubur ???
- Bagaimana juga niat baca Al Qur'an ???
- Bagaimana niat menguburkan jenazah ???
- Bagaimana niat mengunjungi orang sakit ???
- Dan masih sangat buanyaaaak ibadah2 lainnya..
Ada yang tahu lafadz niat ibadah2 tsb ??
Oopz, mungkin pertanyaan yang lebih tepat adalah :
- Apakah lafadz niat ibadah2 tsb sudah diciptakan atau belum ??
- Kalo sudah, maka bagaimana redaksinya dan siapa penciptanya ??
- Kalo belum, maka bagaimana kita mau beribadah kalo belum tau bagaimana lafadz niatnya ?? (jika memang niat ibadah harus dilafalkan).
Hal ini tentu perlu direnungkan dan dikaji mendalam, bukan disikapi dengan emosi.
-
Dari sini saja sudah sangat gamblang bahwa ritual melafalkan niat yang diajarkan sebagian dai sangatlah rancu, selain tak ada tuntunannya dalam syari'at, juga telah menjadi sebab timbulnya keraguan bagi masyarakat dalam kehidupan beragamanya.
Padahal ragam ibadah dalam Islam sangat banyak. Tentu saja, masyarakat akan kerepotan jika harus menghafal semua lafal niat tersebut. Padahal bukankah Islam adalah agama yang sangat mudah ??
-
Bahkan sampai ada yang mengajukan pertanyaan yang cukup aneh :
Bagaimana lafal niat sahur yang benar ??
Meskipun pertanyaan ini bukan main-main, namun kita sempat terheran ketika ada orang yang sampai kebingungan dengan niat sahur. Bukankah ketika orang itu makan menjelang subuh, dalam rangka berpuasa di siang harinya, bisa dipastikan dia sudah berniat sahur ??
Lagi-lagi, menetapkan amal yang tidak disyariatkan, pasti akan memberikan dampak yang lebih buruk dari pada manfaat yang didapatkan !!
-
Ada juga yang berkilah membolehkan lafazh niat ibadah karena dianggap ia adalah masalah khilafiyah,
"hormatilah pendapat orang lain, beda madzhab beda pendapat.."
Padahal ini samasekali bukan masalah beda madzhab, apalagi khilafiyah. Karena memang tidak perbedaan pendapat di kalangan 4 imam madzhab bahwa niat adalah dalam hati, tidak perlu dilafalkan.
Ritual melafadzkan niat ini tidak ada asalnya sama sekali dalam Islam, baik dari kitab-kitab hadits maupun sumber shahih lainnya, bahkan termasuk kebid’ahan dalam agama yang sekalipun manusia menganggapnya sebagai kebaikan. Karena melafadzkan niat seperti itu tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para ulama Ahlus Sunnah.
Dan sebagai muslim sudah seharusnya kita merasa cukup dan sami'na wa atho'na terhadap ketentuan Allaah dan RasulNya. Janganlah sok pintar dengan memodifikasi dan menambah-nambahi tatacara ibadah yang sudah sempurna.
Hanya pada Allaah kita memohon petunjuk dan hidayah.
Komentar
Posting Komentar