Membantah Syubhat Bilal bin Rabah Berbuat Bid'ah
Sebuah syubhat yang selalu di ulang2 yang sudah makan banyak korban, syubhat yang meyakini bolehnya berbuat bid'ah karena dianggapnya Bilal bin Rabah pun berbuat bid'ah. Dimana setiap selesai wudhu Bilal bin Rabah [dianggap] berbuat bid'ah [hasanah] dengan langsung mengerjakan shalat Sunnah wudhu 2 raka'at.
Rasulullah pernah bertanya pada Bilal tentang amalan apa yang dikerjakannya hingga Rasulullah mendengar suara sendal Bilal bin Rabah di Surga, Bilal pun menjawab bahwa Bilal selalu mengerjakan sholat sunnah 2 raka'at setelah wudhu. Haditsnya shahih.
Benarkah Bilal bin Rabah berbuat bid'ah ❓❓
➡️Pertama, tanpa sedikit pun ragu kita tegaskan sekali lagi bahwa semua bid'ah adalah sesat. Bukan kita yang mengatakan, tapi Nabi shallallahu alaihi wa sallam sendiri yang berkata demikian dalam banyak hadits shahih.
Diperkuat juga dengan ucapan shahabat, salah satunya ucapan seorang sahabat mulia Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma bahwa semua bid'ah sesat tidak ada bid'ah hasanah.
Ibnu 'Umar radhiyallahu anhu berkata,
"Setiap bid'ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik". (Lihat Al-Banah Al-Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy-Syamilah)
Jadi, jika ada yang menganggap ada bid'ah hasanah, maka ini baathil.
➡️Kedua, shalat sunnah wudhu bukanlah suatu ibadah yang baru yang tidak pernah disyari'atkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Justru Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam telah mensyari'atkan kepada umatnya.
Dari 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhaniy radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ يُقْبِل بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ عَلَيْهِمَا إِلاَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
"Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua raka'at dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga". (HR. Muslim, no. 234)
Dari Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian berdiri melaksanakan dua raka'at dengan tidak mengucapkan pada dirinya (konsentrasi ketika shalat), maka dia akan diampuni dosanya yang telah lalu". (HR. Bukhari, no. 160 dan Muslim, no. 22)
Biar tambah jelas, kita simak bagaimana pendapat ulama mengenai hal ini :
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, "Di dalamnya ada anjuran shalat dua raka'at setelah berwudhu".
Yang dianjurkan adalah melaksanakan langsung setelah berwudhu.
Imam Nawawi rahimahullah berkomentar, "Dianjurkan dua rakaat setelah wudhu karena ada hadits shahih tentang itu".
(Al-Majmu Syarh Al-Muhadzab, 3:545)
Jelas, apa yang dilakukan oleh Sahabat Bilal pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Perbuatan Sahabat Bilal tersebut bukan merupakan prakarsa atas inisiatif dia sendiri, bukan bid'ah.
➡️Ketiga, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak mempersalahkan dan tidak pula mencelanya dengan apa yang dikerjakan Sahabat Bilal tsb, justru Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memuji dan meridhoinya, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam membiarkan kalau yang dilakukan para Sahabatnya itu salah.
Perlu kita ketahui kalau apa yang dilakukan oleh Sahabat Bilal dan sahabat-sahabat lainnya adalah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam MASIH HIDUP. Kita ulangi, "MASIH HIDUP". Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam membiarkannya tidak mengingkarinya, maka itu adalah yang disebut SUNNAH TAQRIRIYAH.
Perbuatan Sahabat Bilal dan Perbuatan-perbuatan yang dilakukan para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam lainnya, dan disukai oleh Rasulullah, maka Perbuatan-perbuatan para Sahabat Rasulullah tersebut MENJADI SUNNAH.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Qostholaani rahimahullah :
وَإِنَّمَا صَارَ ذَلِكَ سُنَّةً لِأَنَّهُ فُعِلَ فِي حَيَاتِهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَاسْتَحْسَنَهُ وَأَقَرَّهٌ
"Hanyalah hal itu menjadi sunnah karena dikerjakan di masa kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu dianggap baik oleh beliau dan ditaqrir / diakui / disetujui oleh beliau shallallahu 'alaihi wa sallam".
(Irsyaad As-Saari 5/261).
_
Di masa Rasulullah masih hidup, adalah hak Beliau shallallahu alaihi wa sallam sebagai utusan Allah untuk menyetujui amalan2 yang dilakukan para shahabat.
➡️Sedangkan di masa sekarang, dimana Islam telah sempurna, Nabi terakhir telah tiada, dapat wahyu darimana para penggagas bid'ah tsb berani melegalkan amalan2 ibadah baru hasil dari ngarang ⁉️
Jadi kesimpulannya, Perkata'an atau perbuatan sahabat Bilal dan para Sahabat-sahabat lainnya adalah SUNNAH bukan BID'AH HASANAH sebagaimana yang difahami para pembela bid'ah hasanah.
Masih ada yang ngeyel menuduh Bilal bin Rabah berbuat bid'ah ❓❓Wallahul musta'aan.
Read more : https://khansaabdullah.blogspot.com/2020/07/bilal-bin-rabah-berbuat-bidah.html?m=1
◾
Komentar
Posting Komentar